Selamat Datang di
Pasayangan
Website Resmi desa Pasayangan,
Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan.
Media informasi publik dan pelayanan digital terpadu menuju Desa Cerdas.
KUNINGAN — Pemerintah Desa (Pemdes) Pasayangan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi publik dan tata kelola pemerintahan yang baik. Memasuki tahun anggaran baru, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Didi Dulhadi, Pemdes Pasayangan secara resmi merilis Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat luas.
Publikasi infografis APBDes ini merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Perda Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2014, dan Perdes Nomor 8 Tahun 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap warga desa mengetahui dari mana sumber dana desa berasal dan ke mana saja dana tersebut dialokasikan.
Berikut adalah rincian postur APBDes Desa Pasayangan Tahun 2026:
1. Rincian Pendapatan Desa
Pada tahun 2026, Desa Pasayangan menargetkan Total Pendapatan sebesar Rp. 887.131.950,-. Pendapatan ini bersumber dari beberapa pos utama, yaitu:
-
Pendapatan Asli Desa (PADes): Rp. 62.461.500,-
-
Pendapatan Transfer: Rp. 823.670.450,- (merupakan penyumbang terbesar)
-
Alokasi Dana Desa (ADD): Rp. 361.541.000,-
-
Dana Desa (DD): Rp. 297.859.000,-
-
Bantuan Keuangan Provinsi (PBP): Rp. 130.000.000,-
-
Bagi Hasil Pajak & Retribusi (PBH): Rp. 34.270.450,-
-
-
Pendapatan Lain-lain (DLL): Rp. 1.000.000,-
2. Fokus Belanja dan Pembangunan Desa
Untuk mengakomodasi kebutuhan desa dan masyarakat, Pemdes menetapkan Total Belanja sebesar Rp. 891.539.507,-. Pengalokasian dana belanja ini dibagi ke dalam lima bidang utama, dengan persentase terbesar difokuskan pada pelayanan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur dasar:
-
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (59,25%): Rp. 525.606.407,-
-
Pelaksanaan Pembangunan Desa (34,00%): Rp. 301.628.400,-
-
Pemberdayaan Masyarakat (5,03%): Rp. 44.648.500,-
-
Penanggulangan Bencana, Darurat & Mendesak (1,29%): Rp. 11.400.000,-
-
Pembinaan Kemasyarakatan (0,93%): Rp. 8.256.200,-
3. Pembiayaan Desa
Berdasarkan selisih antara Total Pendapatan dan Total Belanja, terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 4.407.557,-. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir karena defisit tersebut telah ditutup melalui mekanisme Pembiayaan Desa, dengan rincian:
-
Penerimaan Pembiayaan: Rp. 11.407.557,-
-
Pengeluaran Pembiayaan: Rp. 7.000.000,-
-
Selisih Pembiayaan: Rp. 4.407.557,- (Sehingga anggaran menjadi berimbang/seimbang).
Pemdes Pasayangan berharap dengan adanya transparansi ini, masyarakat dapat turut serta mengawasi dan mendukung setiap program kerja yang telah direncanakan. Bagi warga yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut, Pemdes membuka ruang komunikasi melalui akun Facebook @PemerintahDesaPasayangan, email pasayangan.lebakwangi@gmail.com, atau melalui situs web resmi desa di https://desapasayangan.my.id.
Bersama-sama, mari kita wujudkan Desa Pasayangan yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera di tahun 2026!